PANDEGLANG, BANTEN, - Rencana pengajuan permohonan audiensi Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu soal dugaan proyek tanjakan bangangah gagal kontruksi, disambut baik BPK RI Perwakilan Propinsi Banten, Sabtu (23/3/2024).
Melalui humas BPK RI Perwakilan Banten, Novi saat dikonfirmasi awak media menyambut rencana APWPB untuk beraudiensi. Ia juga menyarankan APWPB melayangkan surat permohonan ke BPK RI.
Baca juga:
Fakta Baru Kasus Kematian Dante
|
"Silahkan Pak ajukan permohonan audiensinya melalui surat resmi ditujukan kepada Kepala Perwakilan BPK Banten, " ujarnya
Disinggung soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023, Novi mengaku untuk LHP TA 2023 belum ada, karena masih dalam proses.
Baca juga:
BNN Banten Musnahkan Sabu senilai 12 Milyar
|
"LHP Tahun Anggaran 2023 belum ada, masih proses, dan soal audit BPK terkait proyek tanjakan bangangah di Pandeglang saya kurang tahu, karena tim masih di lapangan. Tapi jika bapak ada pengaduan silahkan bersurat saja ke BPK Banten, " tukasnya
Menanggapi pernyataan humas BPK RI, Ketua Ikatan Pewarta Banten, Iwan mengapresiasi jajaran pegawai BPK Banten, yang dinilai responsif terhadap setiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat.
"Saya apresiasi kinerja pegawai BPK Banten yang cepat tanggap setiap menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Bahkan saat dikonfirmasi wartawan Humas BPK begitu terbuka menyampaikan informasi dan terlihat akrab dengan wartawan. Ini menandakan BPK RI Banten selalu mengedepankan profesionalitas kerjanya, " pungkas Iwan seraya mengatakan surat audiensi sekaligus permohonan kepada BPK untuk segera melakukan audit terhdap pekerjaan proyek tanjakan bangangah yang diduga beraroma KKN tersebut. ***